 |
|
 |
HUKUM & KRIMINALITAS |
 |
|
Kasus Gula Ilegal Waris Halid Sakit, Sidang Ditunda
Jakarta, 23 Desember 2004 15:30 Sidang kasus gula impor ilegal ditunda oleh Pengadilan Jakarta Utara, karena terdakwa Waris Halid mengaku sakit.
Dalam persidangan di PN Jakut Kamis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Supardi yang menggantikan sementara Susanto SH, memberitahukan bahwa tersangka masih sakit, sambil menyerahkan bukti surat sakit yang ditandatangani dr Parlin dari RS Mitra Kemayoran Jakarta. Sebelumnya surat sakit itu telah diserahkan Pengacara Abdul Waris Halid, Syahroni dan Farida Setyawati kepada JPU.
"Tapi meski terdakwa sakit, saya meminta kepada JPU untuk tetap mengawasi terdakwa selama masa perawatan," kata Ketua Majelis Hakim Sareh Wiyono SH di persidangan. Majelis Hakim memutuskan melanjutkan persidangan Selasa, 28 Desember 2003. Ditemui usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum Supardi yang menggantikan Susanto SH, menyatakan belum mengetahui sakit yang diderita terdakwa.
"Dalam surat keterangan sakit yang kami terima hanya disebutkan bahwa terdakwa harus dirawat di rumah sakit Mitra Kemayoran Jakarta," kata Supardi.
Mengenai pengawasan terhadap terdakwa, Supardi mengatakan pihak kejaksaaan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengawasi Waris Halid selama 24 jam sehari sampai kasus itu selesai. [TMA, Ant]
|
|
| |
 |
KOMENTAR PEMBACA |
 |
| |
|
buatkann tim pemeriksa (udho3377@ya..., 28/12/2004 00:22) seharusnya tim penyidik mempersiapkan tim medis untuk mengatisipasi alasan kesehatan yang selama ini digunakan para terdakwa bila memasuki masa persidangan | |
 |
| |
|
Sakit apakah WH? (mezzanine, 25/12/2004 02:01) Harus diselidiki tuh apa sakitnya Waris Halid! Jangan-jangan cuma sebagai alasan supaya bisa 'mbolos' sidang. Atau jangan-jangan WH cuma sakit panu saja | |
 |