 |
|
 |
BALI & NUSA TENGGARA |
 |
|
Depdagri Tolak Permohonan Dua Pejabat NTT ke LN
Kupang, 14 Desember 2004 16:32 Departemen Dalam Negeri, (Depdagri) menolak permohonan dua pejabat di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk ke luar negeri yakni, Bupati Ngada, Albertus Nong Botha dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTT, Soleh Effendy.
Kepala Biro Humas Setda NTT, Drs. Umbu Saga Anakaka, di Kupang, Selasa mengatakan, Bupati Botha meminta izin ke Thailand dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTT ke Timor Timur (Timtim).
Bupati Ngada Albertus Nong Botha mengajukan permohonan ke luar negeri, dalam rangka mengikuti lokakarya tentang kolaborasi multi stake holder untuk manajemen sumber daya alam (SDA).
Sedangkan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTT, Soleh Effendi mengajukan permohonan ke Timor Timur, dalam rangka koordinasi dan pemantapan penyelenggaraan olahraga perbatasan antara pemerintah RI dengan Timor Timur.
Kedua pejabat NTT ini, katanya, mengajukan permohonan pada akhir November lalu.
Umbu Saga Anakaka mengemukakan, permohonan izin tersebut tidak bisa di proses dan sudah ada surat pemberitahuan secara resmi dari Jakarta yang ditandatangani Kepala Pusat Administrasi Kerjasama Luar Negeri, Depdagri, Drs. Nuryanto, MPA.
Surat penolakan dari pemerintah pusat, tertanggal 13 Desember 2003 itu, karena sudah ada instruksi Presiden, yang menyatakan bahwa untuk menghemat keuangan negara, perjalanan dinas ke luar negeri dibatasi.
Instruksi presiden itu disampaikan pada rapat koordinasi para gubernur tanggal 25 Oktober 2004 lalu, kata Umbu Anakaka.
Selain instruksi, Presiden juga sudah mengeluarkan surat arahan yang antara lain menyatakan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri hendaknya memiliki alasan kepentingan yang tinggi.
Anakaka mengatakan, surat penolakan izin ke luar negeri ini sudah disampaikan kepada pejabat yang mengajukan permohonan. [EL, Ant]
|
|
 |