Penyerobotan Hutan Lindung Bupati Muna Ancam Pecat PNS
Kendari, 13 Januari 2003 13:54 Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Muna, Sultra, terancam dipecat kalau tidak segera meninggalkan kawasan hutan lindung Kontu, yang diserobot sejak beberapa tahun silam.
"Mereka sudah saya beri surat peringatan. Kalau tidak segera meninggalkan kawasan hutan lindung Kontu, saya akan keluarkan surat keputusan pemecatan," kata Bupati Muna, Ridwan, BAE dari Raha, Senin.
Tindakan tegas serupa akan diberikan pula kepada warga biasa yang juga menyerobot di kawasan lindung tersebut. Mereka diancam akan diproses secara hukum kalau tidak segera meninggalkan lokasi tersebut.
Bupati mengatakan, kawasan hutan lindung Kontu merupakan daerah penyangga mata air Jompi, yang menjadi sumber air baku PDAM Raha, kondisinya semakin memprihatinkan, akibat diserobot warga, termasuk sebagian di antaranya PNS.
Di kawasan hutan lindung Kontu itu, sudah sekitar 700 ha yang telah diserobot warga. Umumnya dialifungsikan menjadi kebun, bahkan sebagian penyerobot telah tinggal menetap di kawasan hutan lindung tersebut.
"Sebagai bukti keseriusan Pemkab untuk mengamankan kawasan hutan lindung Kontu tersebut, pekan lalu saya memerintahkan tim dari Polisi Pamong Praja dan Dinas Kehutanan untuk mengusir semua warga yang menyerobot di sana," ujar Bupati Ridwan.
Aksi pengusiran tersebut, sempat mendapat reaksi dari warga, termasuk sejumlah LSM di Muna, tapi Pemkab Muna tidak mau lagi diajak kompromi, karena mereka sudah berkali-kali diberi peringatan, tapi tidak pernah digubris.
Bupati mengatakan, pihaknya juga telah diundang dengar pendapat oleh DPRD Sultra dalam kasus pengusiran warga di kawasan hutan lindung tersebut, tapi Pemkab tetap konsisten pada kebijakan untuk mengeluarkan semua warga yang ada di sana.
Masalahnya, kalau Pemkab tidak bertindak tegas, selain akan semakin memperparah tingkat kerusakan hutan di kawasan hutan lindung tersebut, juga Pemkab akan disalahkan karena membiarkan tindakan warga yang melanggar hukum.
"Sekarang terserah publik menilai, apakah tindakan Pemkab untuk mengamankan kawasan hutan lindung Kontu itu salah atau benar," katanya seraya menambahkan, Pemkab siap dituntut secara hukum kalau ada keberatan atas tindakan Pemkab tersebut. [Tma, Ant]URL: http://arsip.gatra.com/2003-10-08/versi_cetak.php?id=24104