NUSANTARA [ GATRA Printed Edition ]

Pencurian Kayu
Anggota DPRD Sultra: Ada Indikasi Keterlibatan Oknum TNI/Polri

Kendari, 11 Maret 2002 13:36
Anggota DPRD Sultra Abdul Hasid Pendansa menilai, ada indikasi keterlibatan oknum aparat dalam aksi pencurian kayu yang mengakibatkan kerusakan hutan jati di Kabupaten Muna.

"Ada indikasi kuat bahwa maraknya pencurian kayu jati di Muna karena kebobrokan aparat baik sipil maupun TNI/Polri yang ikut terlibat atau mendalangi aksi pencurian kayu jati tersebut," katanya di Kendari, Senin (11/3).

Hasid Pedansa, Sekretaris Komisi B Bidang Pembangunan itu, baru-baru ini turun ke Muna bersama sebuah tim dewan untuk melihat dari dekat kondisi hutan jati serta mencari informasi mengenai penyebab serta bagaimana solusi terbaik mengatasi masalah tersebut.

Menurut Hasid, aksi pencurian jati di Muna selama ini sulit diatasi karena aparat tidak sungguh-sungguh untuk mengamankan, bahkan ada indikasi kuat mereka terlibat atau mendalangi pencurian jati itu.

"Ketika tim kami memantau kawasan hutan jati yang rusak di sana, ternyata aksi pencurian masih merajalela. Bahkan di lokasi itu, ada oknum aparat TNI/Polri yang bertugas, namun tampaknya ia berpura-pura dan tidak tahu-menahu dengan aksi pencurian jati di situ," ujarnya.

Dalam pemantauan anggota dewan yang dilakukan secara dia-diam ini, kata Hasid, tim dewan juga menyaksikan langsung kegiatan pengangkutan kayu jati dari dalam kawasan hutan dilakukan oleh masyarakat.

"Ada yang mengangkut kayu jati, terutama dengan alat gerobak dorong, lalu membawanya ke rumah penduduk. Sebagian lagi ada yang membawa langsung ke tempat penampungan liar (TPL) di pantai Kecamatan Napabalano," ujarnya.

Ironisnya, tambah Hasid, ketika aksi tersebut berlangsung, oknum aparat, baik dari kehutanan, kepolisian dan TNI tampak hanya menonton tanpa ada upaya mencegah.

Setelah seorang oknum petugas mengetahui ada tim DPRD Sultra di lokasi, kata Hasid, ia langsung memberitahukan kepada pengangkut kayu tersebut untuk menghentikan aksinya dan membubarkan diri.

"Jadi, sangat kuat dugaan bahwa aksi pencurian jati di Muna ini lebih disebabkan faktor kebobrokan aparat, ketimbang faktor desakan kebutuhan ekonomi masyarakat yang selama ini sering dijadikan kambing hitam sebagai perusak hutan," ujarnya.

Kalau aparat sungguh-sungguh mengamankan kayu jati ini sebenarnya tidak akan terjadi kerusahaan hutan yang sangat parah seperti saat ini, tambahnya.

Hutan jati di Muna semula tercatat sekitar 60.000 hektar tapi kini tinggal sekitar 10.000 hektar. Itu pun tidak utuh lagi (tersebar secara sporadis) karena pencurian yang merajalela. [Tma, Ant]

URL: http://arsip.gatra.com/2003-10-08/versi_cetak.php?id=16023