 |
|
 |
NUSANTARA |
 |
|
Ingin Tetap Praktek Selama Ramadan WTS Surabaya Demo, Polisi tak Peduli
Surabaya, 30 November 2001 15:03 KEPALA Dinas Penerangan (Kadispen) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sad Harunantyo menilai protes yang dilakukan para Wanita Tuna Susila (WTS) di Surabaya (29/11) bukan solusi.
"Saya kira, aturan harus ditegakkan jika mereka tetap buka dan kita 'kan sudah memberi toleransi karena penutupan lokalisasi WTS itu 'kan sifatnya sementara hanya saat bulan puasa Ramadan," katanya di Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan hal itu menanggapi penutupan lokalisasi oleh Pemkot berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Surabaya Nomor 74 Tahun 2001, tapi akhirnya diprotes para WTS dengan berunjukrasa ke DPRD Surabaya (29/11) yang menuntut agar tetap diijinkan buka pada pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Menurut Kadispen, jika mereka membutuhkan uang selama Ramadan, maka mereka dapat mempraktekkan hasil pelatihan keterampilan yang diberikan pemerintah kepada mereka selama ini, yakni menjahit dan mengobras, apalagi ketrampilan menjahit sangat dibutuhkan menjelang lebaran.
"Jadi, penutupan lokalisasi selama Ramadan bukan soal buka-tutup, melainkan untuk menghormati bulan ibadah puasa, karena itu jika peraturan penutupan masih ditawar dengan dispensasi untuk buka pada jam tertentu maka sama halnya dengan menyalahi keinginan menghormati bulan Ramadan," katanya.
Namun, katanya, jika para WTS tetap nekat untuk buka pada jam-jam tertentu selama Ramadan maka polisi akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah. "Kalau mereka nekat pokok-e buka ya berarti mereka melakukan tirani minoritas terhadap umat Islam," katanya.
Oleh karena itu, katanya, polisi akan bertindak tegas, sebab tanpa ada ketegasan akan dikhawatirkan terjadi kasus "sweeping" di Jakarta yang dilakukan kelompok masyarakat Islam tertentu yang sebenarnya tidak berhak melakukan tindakan hukum mirip polisi.
Berdasarkan data di Dispen Polda Jatim, aparat di jajaran Polwiltabes Surabaya pada 21 Nopember 2001 telah "menyisir" 114 WTS, germo, dan pelanggan. Dari 114 WTS yang berhasil digrebek itu berasal dari kawasan Polwiltabes Surabaya (15 orang), Polresta Surabaya Selatan (62 orang), Polresta Surabaya Utara (10 orang), dan Polresta Surabaya Timur (tujuh orang).
Dalam penggerebekan di berbagai lokalisasi dan hotel itu, polisi di jajaran Polwiltabes Surabaya juga telah menyegel tujuh pub dan tempat karaoke serta menyita 298 minuman keras. WTS yang "disisir" umumnya berusia 19-21 tahun. sebagian besar berpendidikan akhir SLTP. [Dh, Ant]
|
|
 |